E-LAPKIN Aplikasi Laporan Kinerja Pegawai ASN

PNS tetap produktif, tunjangan tetap efektif.

Kelola laporan aktivitas harian, SKP, Review 360, validasi atasan, hingga perhitungan tunjangan kinerja — dalam satu aplikasi yang dirancang mengacu pada regulasi pengelolaan kinerja ASN.

⚖️ PP 30/2019⚖️ PermenPANRB 6/2022⚖️ UU ASN 20/2023⚖️ SPBE · Perpres 95/2018
100%Paperless — lapor, validasi & TTE online
3 peranPegawai, atasan validator & verifikator
Real-timeRekap capaian per pegawai & bidang
🏆 BKNTim peraih BKN Awards 2022
Selaras dengan regulasi

Dibangun di atas aturan pengelolaan kinerja ASN

Alur SKP, dialog kinerja, dan penilaian di E-Lapkin mengikuti kerangka regulasi pemerintah — sehingga instansi tidak perlu khawatir soal kepatuhan.

⚖️
UU No. 20 Tahun 2023

Aparatur Sipil Negara

Kinerja ASN dikelola berbasis sistem merit, dengan penilaian yang objektif, terukur, dan transparan.

⚖️
PP No. 30 Tahun 2019

Penilaian Kinerja PNS

Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

⚖️
PermenPANRB No. 6 Tahun 2022

Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

Dialog kinerja berkelanjutan, umpan balik atasan–bawahan, dan evaluasi kinerja periodik.

⚖️
Perpres No. 95 Tahun 2018

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Mendukung layanan administrasi pemerintahan yang terintegrasi secara elektronik (SPBE).

⚖️
PP No. 71 Tahun 2019

Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik

Landasan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) untuk dokumen kinerja.

🏛️
Peraturan daerah / instansi

Perkada & aturan Tukin

Formula tunjangan kinerja, bobot aktivitas, dan potongan indisipliner disesuaikan dengan peraturan kepala daerah atau pimpinan instansi Anda.

E-Lapkin dirancang mengacu pada regulasi di atas. Konfigurasi akhir menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi.

Fitur lengkap

Semua yang dibutuhkan BKPSDM & OPD

Dari laporan harian pegawai sampai rekap tunjangan untuk pimpinan.

📝

Lapor aktivitas harian

Pegawai melaporkan aktivitas utama & tambahan lewat kalender, lengkap dengan durasi menit kerja.

✅

Validasi & verifikasi berjenjang

Atasan memvalidasi laporan bawahan; verifikator memastikan data sebelum menjadi dasar tunjangan.

🎯

SKP utama & tambahan

Susun sasaran kerja tahunan dan target bulanan: output, kualitas, waktu, biaya, hingga angka kredit.

🔄

Review 360°

Penilaian perilaku kerja dari atasan, rekan, dan bawahan untuk gambaran kinerja yang utuh.

💰

Perhitungan Tukin otomatis

Capaian menit kerja dan rekap indisipliner langsung terhubung ke manajemen pembayaran tunjangan kinerja.

📊

Dashboard & ekspor laporan

Monitoring capaian per pegawai, per bidang, dan per OPD — ekspor PDF dalam satu klik.

✍️

Tanda tangan digital

Dokumen SKP dan laporan kinerja ditandatangani secara elektronik, tanpa cetak & tanpa antre.

🛡️

Aman & teraudit

Log aktivitas, hak akses per peran, dan pengamanan oleh tim berlatar keamanan siber (CEH).

Tampilan aplikasi

Sederhana untuk pegawai, lengkap untuk pimpinan

Tampilan Lapor Aktivitas E-Lapkin

🔒 Nama dan NIP pegawai pada tangkapan layar telah disamarkan untuk melindungi data pribadi.

Alur kerja

Dari laporan harian ke tunjangan kinerja

Pegawai menyusun SKP

Sasaran kerja tahunan dan target bulanan disetujui atasan di awal periode.

Lapor aktivitas harian

Aktivitas utama & tambahan dilaporkan dari kalender, lengkap dengan durasi.

Validasi & verifikasi

Atasan memvalidasi, verifikator memastikan data — semua tercatat di log.

Rekap & Tukin

Capaian menit dan indisipliner menjadi dasar pembayaran tunjangan kinerja.

Kenapa E-Lapkin

Tinggalkan rekap manual di spreadsheet

Tanpa E-Lapkin

  • Laporan kinerja dicetak dan dikumpulkan manual
  • Rekap Tukin memakan waktu berhari-hari
  • Sulit memantau kinerja saat WFH atau dinas luar
  • Rawan salah hitung dan data tidak terdokumentasi

Dengan E-Lapkin

  • Lapor dari mana saja, kapan saja — termasuk saat WFH
  • Rekap capaian dan Tukin tersedia real-time
  • Validasi berjenjang dengan jejak audit lengkap
  • Dokumen sah dengan tanda tangan elektronik
🏆

Dari tim peraih BKN Awards 2022

Penghargaan untuk perancangan kebutuhan dan mutasi kepegawaian — pengalaman yang kami bawa ke E-Lapkin.

Minta Demo →
FAQ

Pertanyaan seputar E-Lapkin

E-Lapkin dirancang mengacu pada PP 30/2019 dan PermenPANRB 6/2022, dan dapat disesuaikan dengan Peraturan Kepala Daerah/Pimpinan instansi Anda tentang tunjangan kinerja.

Bisa. Bobot aktivitas, menit kerja minimal, potongan indisipliner, hingga kelas jabatan dapat dikonfigurasi sesuai regulasi daerah.

Bisa. E-Lapkin dapat terhubung dengan Siabuh (absensi) maupun SIMPEG/aplikasi kepegawaian yang sudah ada melalui API.

Pilihan fleksibel: di server milik instansi (on-premise/pusat data daerah) atau di cloud mitra kami. Tim Cloapedia menangani instalasi, keamanan, dan pemeliharaannya.

Kami menyediakan pelatihan admin & operator, sosialisasi untuk pegawai, buku panduan, serta helpdesk selama masa implementasi.

Siap mendigitalkan pengelolaan kinerja ASN di instansi Anda?

Demo gratis, konsultasi kebutuhan, dan penyesuaian dengan regulasi daerah.