Geger! Daftar Hitam Anthropic Era Trump Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan AS

Kabar mengejutkan datang dari pengadilan federal Amerika Serikat! Kebijakan pemerintahan Trump yang memasukkan Anthropic, pengembang teknologi AI terkemuka, ke dalam daftar hitam kini dinyatakan ilegal. Seorang hakim federal memutuskan bahwa semua larangan pemerintah terhadap penggunaan teknologi AI buatan perusahaan ini harus dibatalkan.

Pemerintah AS Dituduh Lakukan Pembalasan Tidak Sah

Dalam putusan yang disampaikan kemarin, Hakim Rita Lin dari Pengadilan Distrik AS untuk California Utara menegaskan bahwa pemerintah secara tidak sah membalas dendam kepada Anthropic. Mereka menunjuk Anthropic sebagai 'risiko rantai pasok' bagi keamanan nasional, padahal tuduhan itu terbukti tidak berdasar secara hukum.

Alasan Anthropic Diblokir: Tolak AI untuk Perang dan Pengawasan

Lantas, apa pemicu Anthropic sampai masuk daftar hitam? Ternyata, perusahaan pembuat teknologi AI canggih bernama Claude AI ini diblokir oleh pemerintah AS setelah mereka menolak menghapus pembatasan penggunaan produknya. Anthropic tidak bersedia AI-nya dipakai untuk perang otonom yang mematikan atau pengawasan massal terhadap warga Amerika. Penolakan inilah yang kemudian membuat mereka jadi sasaran pemerintah.

Pelanggaran Amandemen Pertama AS

Hakim Lin dalam putusannya dengan tegas menulis, "Catatan yang tidak terbantahkan menunjukkan bahwa tindakan yang dipermasalahkan merupakan pembalasan tidak sah yang melanggar Amandemen Pertama." Ini artinya, tindakan pemerintah terhadap Anthropic dianggap melanggar hak kebebasan berbicara dan berekspresi. Dengan putusan ini, hakim akhirnya mengabulkan sebagian besar permohonan Anthropic untuk pembatalan larangan tersebut.